Jumat, 04 Maret 2011

STMIK AUB SURAKARTA

STMIK "Adi Unggul Bhirawa" Surakarta sebagai salah satu Perguruan Tinggi terdepan dalam bidang teknologi informasi, unggul dalam kualitas, serta mampu bersaing di tingkat nasional, regional, maupun global.

MISI

Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian akademik dan kompetensi di bidang teknologi informasi yang berkualitas, mampu menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut berperan serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

SEJARAH SINGKAT STMIK-AUB SURAKARTA

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer “Adi Unggul Bhirawa STMIK - AUB Surakarta merupakan pengembangan dari misi Yayasan Karya Dharma Pancasila (YKDP) Surakarta sebagai Badan Penyelenggara Akademi Keuangan dan Perbankan (AUB) Surakarta yang berubah bentuk menjadi STIE – AUB Surakarta, didirikan pada tanggal 17 Pebruari 1969 oleh Yayasan Dharma Pancasila (YDP) Surakarta.

Sejak tahun 1985 Pusat Yayasan Dharma Pancasila (YDP) Surakarta mendelegasikan wewenang pengelolaannya kepada Yayasan Karya Dharma Pancasila (YKDP) Surakarta. Akademi Keuangan dan Perbankan (AUB) Pancasila Surakarta semula pada saat didirikan pada tahun 1969 dengan nama Akademi Uang dan Bank (AUB) Pancasila, dan berubah menjadi Akademi Uang dan Bank (AUB) Surakarta, selanjutnya dalam rangka keseragaman istilah di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dirubah menjadi Akademi Keuangan dan Perbankan (AUB) Surakarta.

Dalam rangka pengembangan dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maka pada tahun 2002, didirikan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer “Adi Unggul Bhirawa” yang disingkat STMIK-AUB SURAKARTA berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 154/D/O/2002. Mengelola Program Studi yaitu : Sistem Informasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3010/D/T/2008 perihal ijin Penyelenggaraan Program Studi, telah Terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi Nomor : 008/BAN-PT/Ak-X/S1/VII/2006 dan Sistem Komputer berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 2484/D/T/2009, serta program pendidikan Diploma III yaitu Program Studi Teknik Komputer berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 2078/D/T/2008 Perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. "Blog ini Do Follow, silakan post untuk mendapatkan Backlink"
2. "Anda Follow, pasti saya Followback"
3. "Kalau mau Copy-Paste artikel boleh saja, tapi sumbernya ke blog ini"
4. "Terima Kasih Lagi . . . !!!"

Komentar Anda Sangat Kami Harapkan Untuk Kemajuan Blog Ini. isikan komentar anda disini !