NASIONAL - HUMANIORA
JAKARTA - Meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.
"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam raker dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).
Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).
Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.
"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orang. Sedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP. "Ya, ini sebagian sudah ada hasilnya. Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu. (esy/jpnn) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1. "Blog ini Do Follow, silakan post untuk mendapatkan Backlink"
2. "Anda Follow, pasti saya Followback"
3. "Kalau mau Copy-Paste artikel boleh saja, tapi sumbernya ke blog ini"
4. "Terima Kasih Lagi . . . !!!"
Komentar Anda Sangat Kami Harapkan Untuk Kemajuan Blog Ini. isikan komentar anda disini !