Pada permintaan uang M1 variabel kelima menjelaskan bahwa variabel dummy (d97) sebesar -16462.80. Hal ini berarti tanda parameter untuk variabel dummy (d97) adalah negatif serta signifikan dengan probabilitas 0.0291 dan berpengaruh terhadap permintaan uang M1. Variabel dummy ini menunjukkan bukti bahwa ada perbedaan pengaruh antara masa sebelum krisis (1990:1 sampai 1997:2) dengan masa setelah krisis (1997:3 sampai 2005:4). Pada persamaan M1 tanda negatif berarti menunjukkan bahwa krisis justru akan menurunkan permintaan uang M1. Hal ini menunjukkan bahwa krisis menyebabkan masyarakat enggan melakukan transaksi dikarenakan meningkatnya harga barang-barang secara umum.
Pada permintaan uang M2 variabel kelima menjelaskan bahwa variabel dummy (d97) sebesar 40299.27. Hal ini berarti tanda parameter untuk variabel dummy (d97) adalah positif serta signifikan dengan probabilitas 0.0103 dan berpengaruh terhadap permintaan uang M2. Variabel dummy ini menunjukkan bukti bahwa ada perbedaan pengaruh antara masa sebelum krisis (1990:1 sampai 1997:2) 93 dengan masa setelah krisis (1997:3 sampai 2005:4). Pada persamaan M2 tanda positif berarti menunjukkan bahwa krisis justru akan menyebabkan peningkatkan permintaan uang M2. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat pada umumnya akan lebih banyak menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan ataupun deposito seiring dengan dinaikkannya tingkat suku bunga dimana Bank Indonesia harus menyerap kelebihan likuiditasnya di masyarakat malalui kebijakan kontraktif.
Perubahan struktural pada penelitian ini membuktikan bahwa krisis mempengaruhi permintaan uang M1 dan M2, krisis ini menyebabkan Bank Indonesia melakukan proses pengendalian moneter yang disebut “program moneter”, Bank Indonesia (2003) program moneter pada dasarnya merupakan suatu perencanaan kebijakan pengendalian jumlah uang beredar yang ditujukan untuk pencapaian sasaran akhir kebijakan moneter. Selanjutnya Bank Indonesia harus menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan serta menggunakan instrumen untuk mencapai target tersebut. Instrumen moneter tersebut ialah Operasi Pasar Terbuka (OPT), Fasilitas Diskonto, Giro Wajib Minimum, ataupun imbauan. Instrumen OPT dilakukan melalui lelang surat berharga, yang ditujukan untuk menambah atau mengurangi likuiditas di pasar uang. Kemudian fasilitas diskonto adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada bank-bank dengan tingkat diskonto yang ditetapkan Bank Indonesia. GWM merupakan alat likuid minimum yang wajib dipelihara oleh bank di Bank Indonesia. Selanjutnya beberapa imbauan dari Bank Indonesia kepada bank-bank dan masyarakat agar mengikuti langkah kebijakan moneter Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1. "Blog ini Do Follow, silakan post untuk mendapatkan Backlink"
2. "Anda Follow, pasti saya Followback"
3. "Kalau mau Copy-Paste artikel boleh saja, tapi sumbernya ke blog ini"
4. "Terima Kasih Lagi . . . !!!"
Komentar Anda Sangat Kami Harapkan Untuk Kemajuan Blog Ini. isikan komentar anda disini !