Istilah Pluralisme secara singkat didefinisikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (berkenaan dengan sistem sosial dan politiknya). Dalam The Oxford English Dictionary disebutkan bahwa pluralism dipahami sebagai: (1) Suatu teori yang menentang kekuasaan monolitis; dan sebaliknya mendukung desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan individu dalam masyarakat. Juga suatu keyakinan bahwa kekuasaan itu dibagi bersamasama diantara sejumlah partai politik. (2) Keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta
keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya Definisi yang pertama mengandung pluralisme politik, sedangkan definisi yang kedua mengandung pengertian pluralisme sosial atau primordial. Sedangkan Jacobus Agus mengemukakan bahwa: pluralism adalah pemahaman akan kesatuan dan perbedaan. Yaitu kesadaran akan suatu ikatan kesatuan dalam arti tertentu bersama-sama dengan kesadaran akan keterpisahan dan perpecahan kategoris. Sedangkan Raymond Plant mengemukakan bahwa: pluralisme merupakan diskusi berkenaan dengan konteks etika sosial dan politik. Diskusi ini dibagi dalam tiga konteks yang berbeda, yakni yang pertama berkenaan dengan konsekuensi moral dan politik dan kemajemukan agama dalam masyarakat modern; kedua berkenaan dengan tinjauan filosofis mengenai poin pertama; ketiga berkenaan dengan hakekat politik dalam masyarakat barat. Yang secara filosofis dapat dikarakteristikkan sebagai: The View that there are more than two kinds of fundamental, irreducible realities in the universe, or that there are many separate and independent levels of reality. Yang didalam The Oxford Companion to Philosophy menyebutkan pluralisme: A Condition marked by the multiplicity of religions, ethnic groups, autonomous regions or functional units within a single state or a doctrine that holds such a multiplicity tole a good thing.
Secara khusus pluralisme memiliki arti antropologis, religius dan theologis, ketiganya saling terkait. Agama dari satu sudut pandang adalah suatu aspek kebudayaan. Namun kebudayaan itu bukanlah keseluruhan agama. Karena agama dapat bersifat multikultural seperti agama Kristen. Sekalipun demikian, umat dari pelbagai agama dapat mengambil bagian dalam kebudayaan yang sama. Dan pluralisme kebudayaan dapat didefinisikan sebagai : sikap menerima baik keanekaan kebudayaan, gaya hidup yang berbeda-beda di dalam suatu masyarakat, dan sikap percaya bahwa keanekaan ini memperkaya kehidupan manusia. Peter Berger merumuskan pluralisasi sebagai proses yang dengannya jumlah pilihan di dalam suasana pribadi masyarakat modern secara cepat berlipat ganda pada semua tahap, khususnya pada tingkat pandangan dunia, iman, dan ideologi,. yang termasuk didalamnya agama. Dalam masyarakat yang mempunyai bermacam-macam agama, klaim kebenaran yang bersaing antara macam-macam agama yang berdampingan, semua mengatakan sebagai dan bila orang tidak lagi mau maka agama itu berhenti memiliki klaim kebenaran. Secara agama, David Breslaur menyebut pluralisme sebagai: suatu situasi dimana bermacam-macam agama berinteraksi dalam suasana saling menghargai dan dilandasi kesatuan rohani meskipun mereka berbeda.Sedangkan Walter dan Douglas menyebutkan: the recognition of the right of various religious groups e.g. Jews, Muslim, and Christians to be allowed to function lawfully in a society. Oleh sebab itu Newbigin memberikan pendapatnya yaitu: Perbedaan-perbedaan antara agama-agama adalah bukan pada masalah kebenaran dan ketakbenaran, tetapi tentang perbedaan persepsi terhadap satu kebenaran; ini berarti bahwa berbicara tentang kepercayaan-kepercayaan keagamaan sebagai benar atau salah adalah tidak diperkenankan. Kepercayaan keagamaan adalah masalah pribadi. Setiap orang berhak untuk mempercayai iman masing-masing. Inilah pluralism keagamaan. Dari defnisi diatas tampak bahwa pluralisme tidak menolak perbedaan tetapi menerimanya, malah menolak konsep yang membedakan khususnya eksklusivisme yang dapat mengganggu kesatuan yang merekainginkan, bahkan melampaui taraf inklusif. Pluralisme mengusulkan agar para pemeluk agama mengakui kebenaran dari semua bentuk keagamaan dan meninggalkan klaim-klaim masa lalu tentang bentuk agama yang “satusatunya” atau yang tertinggi. Pluralisme memberikan satu format keagamaan yang baru, yaitu satu kebenaran dari tiap-tiap agama. Frithjof Shcuon menggambarkannya dengan bentuk esoterisme dan eksoterisme. Bahwa agama secara esoteris sama (horizontal), hanya berbeda secara eksoteris (vertikal) . Kebenaran Kristen adalah sama dengan kebenaran agama lain. Jadi semua agama mengimani obyek atau realitas ilahi yang sama. Karena itu secara otomatis semua agama sekalipun memiliki kebenaran yang berbeda, namun substansinya adalah sama yaitu tentang realitas ilahi. Dan bukan hanya memiliki kebenaran yang berbeda tentang obyek yang sama, juga memiliki tujuan yang sama. Gnanakan mengemukakan bahwa: pluralisme ialah posisi yang menolak keunikan, atau finalitas atau klaim-klaim yang menentukan pernyataan Allah didalam Kristus Yesus. Raymond Panikar mengatakan: Orang Hindu yang baik dan bonafide diselamatkan oleh Kristus dan bukan oleh Hinduisme, tetapi melalui sakramen-sakramen Hinduisme, melalui mysterium yang tiba kepadanya. Melalui Hinduisme Kristus menyelamatkan orang Hindu secara normal. Georges Khidr berbicara tentang Kristus dalam tradisi agama lain.” Kristus bersembunyi dimana-mana dalam misteri kerendahanNya. Setiap bacaan kepada agama-agama adalah bacaan kepada Kristus. Hanya Kristus saja yang diterima sebagai terang ketika anugrah mengunjungi seorang Brahmin, seorang Budhis atau seorang muslim yang sedang membaca kitab suci mereka masing-masing. Sedangkan John Hick mengatakan,” Allah adalah matahari sumber asli terang dan kehidupan, dimana semua agama merefleksikannya dalam cara-cara mereka yang berbeda-beda.” Dengan kata lain bahwa semua agama adalah sama, menuju Allah yang sama, yang pada akhirnya akan menuju satu agama dunia yaitu agama global.
Pada sisi yang lain, disamping Pluralisme agama, ada Pluralisme teologis yakni suatu sikap menerima semua bentuk dan hasil tentang penafsiran di dalam gereja-gereja. Tujuan dari Pluralisme Teologis ini adalah menggali potensi Alkitab dalam pandangan mereka untuk membangun teologi Kristen guna mewujudkan citacita agama. Dalam hal ini PGI yang merupakan wujud lain dari WCC, telah mewujudkannya dengan konsep GKYE, yaitu Gereja Kristen Yang Esa.
1 komentar:
satu Tuhan, satu agama,satu umat manusia..
Posting Komentar
1. "Blog ini Do Follow, silakan post untuk mendapatkan Backlink"
2. "Anda Follow, pasti saya Followback"
3. "Kalau mau Copy-Paste artikel boleh saja, tapi sumbernya ke blog ini"
4. "Terima Kasih Lagi . . . !!!"
Komentar Anda Sangat Kami Harapkan Untuk Kemajuan Blog Ini. isikan komentar anda disini !