Selasa, 28 Juni 2011

PENGERTIAN DAN MOTIF MODEL KEJAHATAN KRIMINALITAS DI DUNIA MAYA INTERNET CYBERCRIME

Kriminalitas dunia maya atau cybercrime adalah tindak pidana criminal yang dilakukan pada teknologi internet ( cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknis tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off line crime, semi online crime dan cybercrime. Masing masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama di antara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi public (internet). Kriminalitas internet merupakan perkembangan lebih lanjut dari kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi computer.



MODEL KEJAHATAN CYBERCRIME

Model kejahatan cybercrime dibagi menjadi dua motif, yaitu : motif intelektual dan motif ekonomi, politik dan kriminal.

1.

  1. Motif intelektual, yaitu : kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
  2. Motif Ekonomi, politik dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonopi dan politik lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. "Blog ini Do Follow, silakan post untuk mendapatkan Backlink"
2. "Anda Follow, pasti saya Followback"
3. "Kalau mau Copy-Paste artikel boleh saja, tapi sumbernya ke blog ini"
4. "Terima Kasih Lagi . . . !!!"

Komentar Anda Sangat Kami Harapkan Untuk Kemajuan Blog Ini. isikan komentar anda disini !